Fakultas Teknik

Dekan FT Unmuha Survey Awal ke Sejumlah Kecamatan di Takengon untuk PKM Dosen

FT UNMUHA – Dekan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Aceh (Umuha), Dr. Ir. Hj. Hafnidar A. Rani, ST, M.M, IPU, ASEAN Eng, ACPE, melakukan survey awal ke sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tengah, Takengon, dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dosen selama dua hari, 30-31 Januari 2021. Sejumlah Kecamatan yang didatangi Hafnidar yang didampingi Dosen FT Unmuha, Agustiar, ST, MT, IPM dan Rifki Hidayat, ST, MT, IPM yakni, Kecamatan Bintang di Desa Genuren, Kecamatan Silih Nara di Desa Alur Kumer, Kecamatan Bebesen di Desa Umang, Kecamatan Kebayakan di Desa Telege Atu dan Desa Paya Tumpi.K “Kita dari Fakultas Teknik Unmuha Aceh melakukan survey ke lokasi di Aceh Tengah, Takengon, untuk memilih lokasi yang tepat untuk melakukan PKM dosen yang Insya Allah akan kita laksanakan bulan depan,” kata Hafnidar, Senin, 1 Februari 2021. Ia menyampaikan kegiatan PKM dosen ini merupakan kegiatan wajib bagi dosen untuk melaksanakan salah satu dari Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. “Pengabdian kepada masyarakat ini wajib dilakukan oleh dosen terutama yang sudah memiliki jabatan fungsional, itu wajib di lakukan setiap semester sekali,” ujar Hafnidar. Ia menjelaskan pengabdian kepada masyarakat ini bisa berupa fisik maupun non-fisik. Untuk pengabdian fisik pihaknya harus mengajukan proposal kepada Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional (RISTEK-BRIN) untuk mendapatkan dana hibah pengabdian. Sedangkan non fisik melakukan kegiatan seperti perencanaan mushola, layout kampung yang belum tertata dengan baik dan merencanakan infrastruktur apa yang dibutuhkan di desa tersebut. “Di FT hanya ada dua prodi yakni, Arsitektur dan Sipil, bidang desain layout oleh dosen prodi arsitektur, sedangkan perhitungan seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), penampungan air dan lainnya bisa dihitung oleh dosen Teknik Sipil,” tutur Hafnidar. Adapun kriteria desa yang akan dipilih untuk dijadikan lokasi PKM dosen, ungkap Hafnidar, terutama difokuskan kepada desa yang tidak disentuh oleh pemerintah dan yang membutuhkan pihak akademisi untuk membantu masyarakat, sehingga layak dilakukan pengabdian dosen. “Jadi, setelah survey kita lakukan, kita akan diskusi kembali dengan dosen-dosen yang terlibat dalam PKM dan Koordinator PKM dalam hal ini ibu Ir. Fatimah Azzahra, ST, MT, IPM akan membentuk tim. Nanti ada kurang lebih dua atau tiga desa yang akan kita pilih,” imbuhnya. “Hafnidar mengatakan, sebelumnya dosen FT Unmuha sudah pernah melakukan PKM di Kabupaten Aceh Jaya, Pidie Jaya dan beberapa kabupaten lainnya. “Kita memilih Takengon, karena di Takengon belum pernah kita melakukan pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.

Dekan FT Unmuha Survey Awal ke Sejumlah Kecamatan di Takengon untuk PKM Dosen Read More »

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Bantuan UKT/SPP

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya memberikan dukungan secara maksimal kepada mahasiswa agar tetap bisa kuliah dengan baik dimasa Pandemi Covid 19 melalui Permendikbud Nomor 25/2020 memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa PTN yang menghadapi kendala finansial selama pandemi COVID-19 seperti; 1) UKT dapat disesuaikan untuk mahasiswa yang keluarganya mengalami kendala finansial akibat pandemi COVID-19; 2) Mahasiswa tidak wajib membayar UKT jika sedang cuti kuliah atau tidak mengambil sks sama sekali (misalnya: menunggu kelulusan); 3) Pemimpin perguruan tinggi dapat memberikan keringanan UKT dan/atau memberlakuan UKT baru terhadap mahasiswa; 4) Mahasiswa di masa akhir kuliah membayar paling tinggi 50% UKT jika mengambil ≤6 sks bagi; (a) Semester 9 bagi mahasiswa program sarjana & sarjana terapan (S1, D4) dan (b) Semester 7 bagi mahasiswa program diploma tiga (D3). Tidak hanya sampai disitu, akan tetapi melalui Anggaran KIP Kuliah pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan akan memberikan bantuan UKT atau SPP kepada 410.000 mahasiswa semester 3, 5 dan 7 kepada PTN dan PTS dengan proporsi 60% dialokasikan ke PTS dan 40% dialokasikan ke PTN. Untuk itu kepada PTN dan PTS segera melakukan pendataan terhadap mahasiswa yang membutuhkan bantuan UKT ini dan mengusulkan agar mahasiswa segera memperoleh kepastian pembayaran UKT atau SPPnya disemester gasal tahun ini. Pada kondisi Pandemi Covid 19 ini pula, Program KIP Kuliah tetap akan memberikan kepada 200.000 mahasiswa baru. Sedangkan mahasiswa Bidikmisi on going tetap akan dijamin pembiayaannya oleh pemerintah sampai selesai studinya. Demikian juga Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk Papua dan Papua Barat tetap teralokasi di tahun 2020 ini. Syarat penerima bantuan UKT atau SPP adalah; 1) Mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial* karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020/2021; 2) Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian; dan 3) Mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan di semester 3, 5 dan 7. Mahasiswa ini akan memperoleh bantuan UKT atau SPP sebesar Rp.2.400.000,- selama satu semester pada semester gasal tahun 2020 ini. Mulai hari ini kuota masing-masing perguruan tinggi sudah dibagikan, dan adapun tahapan yang harus segera dilakukan perguruan tinggi adalah; 1) PTN dan PTS mengumumkan kepada seluruh mahasiswa agar mahasiswa yang memenuhi syarat dapat mengajukan bantuan biaya UKT/SPP; 2) PTN dan PTS melakukan seleksi dan verifikasi sesuai syarat penerima Dana Bantuan UKT/SPP; dan 3) PTN dan PTS mengajukan usulan calon penerima dana bantuan UKT/SPP mahasiswa ke sistem KIP Kuliah pada laman: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ Jakarta, 2 Juli 2020

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Bantuan UKT/SPP Read More »

Akreditasi Prodi Arsitektur Unmuha dan Pandemi Covid 19

Sejak diberlakukan sistem “Belajar dari Rumah” berdasarkan edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tanggal 24  Maret 2020, yang mengatur pelaksanaan pendidikan pada masa darurat penyebaran virus corona, PSA Unmuha telah melaksanakan pembelajaran secara Daring melalui aplikasi yang memudahkan mahasiswa dalam berkomunikasi dengan dosen yang berbasis internet. Banyak kendala dalam menjalankan sistem daring ini, selain disebabkan keterbatasan iptek juga permasalahan jaringan yang tidak mendukung untuk daerah-daerah terpencil dimana mahasiswa berasal. Seiring dengan perjalanan waktu dan proses pembelajaran yang terus menerus saat ini baik dosen maupun mahasiswa sudah terbiasa melaksanakan sistem kuliah daring. Selalu ada hikmah dalam setiap musibah yang diberikan Allah SWT. Alhamdulillah dalam masa keprihatinan pandemi covid 19 ini, PSA Unmuha mendapatkan kabar gembira dengan keluarnya hasil akreditasi yaitu “B” dari BAN-PT bernomor 1760/SK/BAN–PT/Ak-PPJ/S/III/ 2020 yang berlaku selama 5 tahun 2020 – 2025 tertanggal 18 Maret 2020. Ketua PSA Unmuha, Henny Marlina, ST. MT, mengatakan “ Rasa Syukur pada Allah SWT dan terimakasih yang tak terhingga kepada semua tim yang terlibat. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim yang telah bersama-sama berjuang dalam menyatukan visi, misi dan tujuan yang satu demi Arsitektur Unmuha nan jaya”. Dalam masa pandemic Covid 19 ini, PSA Unmuha tetap melaksanakan proses belajar mengajar sesuai dengan agenda yang telah ada. Hal ini juga berlaku untuk jadwal sidang baik Kerja Praktek (KP), Praktek Profesi (PP) maupun Seminar Proposal. Sidang dilaksanakan melalui online menggunakan aplikasi zoom yang di koordinir langsung oleh masing-masing dosen pembimbing dari mahasiswa yang akan sidang. Proses seleksi bagi mahasiswa yang layak sidang dilakukan oleh PSA Unmuha dengan mengecek kelengkapan dokumen melalui online. Mengenai surat menyurat selama masa pandemic Covid 19 ini, PSA Unmuha merilis surat menyurat berbasis online melalui website prodi arsitektur. Semua mahasiswa aktif dapat mengurus keperluan surat menyurat dengan mengajukan di halaman yang telah diinfokan oleh PSA Unmuha di media social. Surat menyurat yang diajukan berupa surat permohonan aktif kuliah, surat pengajuan kerja praktek/ praktek profesi dan lain-lain. Sejauh ini belum ada kendala yang terlalu signifikan dikarenakan PSA Unmuha terus memberikan informasi terbaru terkait sistem pembelajaran dan  mahasiswa juga proaktif mendukung berjalannya sistem tersebut.

Akreditasi Prodi Arsitektur Unmuha dan Pandemi Covid 19 Read More »

Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)

Prodi Arsitektur Unmuha Melaksanakan Metode Pembelajaran Daring Akibat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Prodi Arsitektur Unmuha melakukan langkah-langkah preventif sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Salah satunya adalah dengan melaksanakan pembelajaran daring. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Pelaksanaan Kegiatan Perkuliahan dan Kemahasiswaan untuk mencegah penyebaran covid-19 dalam Lingkungan Unmuha. (Banda Aceh, 16/03/2020). Berdasarkan Surat Edaran bernomor: 247/UM.M/EDR/2020 itu ditanda tangani oleh Rektor Unmuha Dr. H. Aslam Nur. MA. Di dalamnya berisikan beberapa keputusan yang bertujuan untuk, mencegah dan melindungi seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan Unmuha serta pihak eksternal yang berada dalam lingkungan Unmuha. “Keputusan ini kita ambil untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) , dan mulai berlaku selama dua minggu terhitung tanggal 16 sampai dengan 31 Maret 2020,” ucap Rektor. Adapun menindaklanjuti keputusan tersebut, Prodi Arsitektur mengubah metode pelaksanaan tatap muka digantikan dengan metode lain, tanpa harus tatap muka seperti menggunakan fasilitas e-learning Unmuha atau pemberian bahan ajar atau tugas via e-mail dan media sosial atau media daring lainnya. Begitu juga dengan Studio Arsitektur dan aktivitas Laboratorium Digital juga menggunakan metode daring dalam pelaksanaannya. Kegiatan akademik lain (seminar, konferensi, kuliah umum, kuliah lapangan, sidang tugas akhir, yudisium atau sejenisnya) ditunda pelaksanaannya. Selanjutnya, pembimbingan tugas akhir seperti skripsi dilaksanakan secara daring.

Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Read More »