Dosen Teknik Sipil Terpilih sebagai Reviewer Nasional Program Praktisi Mengajar

TS UNMUHA – Salah satu dosen Fakultas Teknik (FT) Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA), Dr. Ir. Hj. Hafnidar A. Rani, ST, M.M, IPU, ASEAN Eng, terpilih sebagai reviewer nasional Program Praktisi Mengajar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hafnidar mengatakan pendaftaran reviewer nasional program praktisi mengajar ini dilakukan melalui tautan link dari Kemendikbud Ristek. Setelah itu diminta upload beberapa dokumen.

“Harus bersaing dengan sekitar 1.500 pendaftar lain dari seluruh di Indonesia. Alhamdulillah bisa membawa nama Universitas Muhammadiyah Aceh,” kata Hafnidar, Rabu, 15 Juni 2022.

Ia menyampaikan program ini merupakan salah satu dari program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Program ini bertujuan untuk menawarkan pengalaman pembelajaran yang lebih dinamis, kompetitif.

Kemudian, memberikan kesempatan perguruan tinggi untuk berkolaborasi dengan praktisi dunia kerja dalam menyelenggarakan pembelajaran dengan pendekatan praktis dan aplikatif. Serta Sebagai media menjembatani kesenjangan antara perguruan tinggi dan dunia kerja serta industri.

“Dari Unmuha hanya saya yang lulus seleksi. Hari ini 15 juni 2022 dilakukan Bimtek untuk reviewer yang lulus seluruh Indonesia sekitar 330 orang,” ungkap Hafnidar.

Hafnidar menjelaskan program ini baru perdana dilaksanakan. Sehingga ini kali pertama dirinya mengikuti program ini. Adapun tugas sebagai reviewer praktisi mengajar adalah Memeriksa kelayakan proposal (A) yang disusun oleh perguruan tinggi pengusul, dengan menggunakan format penilaian yang sudah ditetapkan (rubrik penilaian proposal).

Selanjutnya, menetapkan kelayakan perguruan tinggi untuk dapat mengikuti program praktisi mengajar, berdasarkan hasil review. Memeriksa kelayakan proposal (B) yang berisi usulan mata kuliah yang diikutsertakan dalam program praktisi mengajar, berdasarkan format penilaian yang telah disediakan.

“Serta memverifikasi kelayakan praktisi yang diusulkan oleh perguruan tinggi dan melaporkan hasil penilaian Proposal (B), sesuai format yang ditetapkan, melalui jaringan yang disediakan,” tutur Hafnidar.

Untuk diketahui, Kampus Merdeka (MBKM) merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang memiliki tujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna dalam memasuki dunia kerja sekaligus membentuk sumber daya manusia (SDM) yang unggul melalui pendidikan tinggi.

Program praktisi mengajar (selanjutnya disebut “Program PM”) yang merupakan bagian dari program MBKM, bertujuan untuk menutup kesenjangan kompetensi lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan Industri dan dunia kerja; mendorong kolaborasi perguruan tinggi dan industri, serta mempersiapkan SDM unggul bagi Indonesia dengan membawa sumber daya manusia unggul dari Industri (praktisi) ke dalam kelas untuk berkolaborasi dengan dosen dalam meningkatkan sense of self, kapabilitas dan kompetensi dari mahasiswa.

Komentar