Wakil Dekan I FT Unmuha Terima Sertifikat Hak Cipta, Perkuat Komitmen Perlindungan Kekayaan Intelektual


Banda Aceh – Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha)
menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan karya intelektual dengan menghadiri acara Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh di Aula Bangsa Garuda, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026. Selain menjadi bagian dari peringatan momentum bersejarah tersebut, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat perlindungan Hak Cipta serta memberikan apresiasi dan fasilitas kepada para akademisi, seniman, dan masyarakat di Provinsi Aceh dalam melindungi karya intelektual yang dihasilkan.

Pada kesempatan tersebut, Dosen sekaligus Wakil Dekan I Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Ir. Tamalkhani, S.T., M.Eng.Sc., IPM, ASEAN Eng, berhasil menerima Sertifikat Hak Cipta. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H.

Penerimaan Sertifikat Hak Cipta ini menjadi bentuk pengakuan sekaligus perlindungan terhadap karya intelektual yang dihasilkan oleh sivitas akademika Unmuha. Hal tersebut juga mencerminkan semangat Unmuha dalam mendorong dosen dan civitas akademika untuk terus menghasilkan karya, inovasi, serta produk kreatif yang memiliki nilai dan manfaat bagi masyarakat.

Kehadiran perwakilan Unmuha dalam kegiatan tersebut semakin mempertegas peran aktif perguruan tinggi dalam mengedukasi sivitas akademika mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual (KI). Perlindungan terhadap karya intelektual dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya akademik yang produktif, inovatif, dan berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.

Komitmen tersebut juga dibuktikan melalui operasional Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Universitas Muhammadiyah Aceh yang telah resmi terdaftar. Keberadaan Sentra KI menjadi wadah strategis bagi dosen dan mahasiswa dalam mengelola, melindungi, memfasilitasi pencatatan, hingga mengembangkan berbagai inovasi dan karya akademis yang dihasilkan di lingkungan kampus.

Sentra KI Unmuha diharapkan dapat memberikan pendampingan kepada sivitas akademika dalam memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, sekaligus mendorong peningkatan jumlah karya yang memperoleh perlindungan hukum.

Langkah ini menjadi strategi penting Universitas Muhammadiyah Aceh dalam membangun ekosistem riset, inovasi, dan kreativitas yang berkelanjutan. Selain itu, penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual juga diharapkan dapat mendorong proses hilirisasi hasil karya ilmiah perguruan tinggi, sehingga berbagai inovasi dan hasil penelitian tidak hanya berhenti pada kegiatan akademik, tetapi dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, dunia usaha, dan pembangunan daerah.

Melalui penguatan Sentra KI serta partisipasi aktif dalam berbagai program perlindungan Kekayaan Intelektual, Unmuha terus berupaya menciptakan lingkungan akademik yang menghargai karya, mendorong inovasi, serta memberikan perlindungan yang optimal terhadap setiap hasil pemikiran dan kreativitas sivitas akademika.

Komentar