Pelaksanaan Perkuliahan Prodi Arsitektur Semester Genap T.A 2020/2021

    Sehubungan dengan perkembangan situasi dan kondisi hingga saat ini Prodi Arsitektur Unmuha  akan melaksanakan perkuliahan secara Luring(Angkatan 2020 serta Mata Kuliah Studio/Laboratorium) dan Daring(Angkatan 2019-2014).   Hal ini berdasarkan Surat Edaran Pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik  2020/2021 Universitas Muhammadiyah Aceh serta hasil rapat Pimpinan Fakultas Teknik. (Banda Aceh, 08/01/2021).

    Berdasarkan Surat Edaran bernomor: 014/UM.M/EDR/2021 itu ditanda tangani oleh Rektor Unmuha Dr. H. Aslam Nur. MA. Di dalamnya berisikan beberapa keputusan  tentang pelakasanaan perkuliahan Luring dan Daring seperti pada point 2 dan 3 sebagai berikut :

    Pembelajaran Pelaksanaan kuliah Semester Genap Tahun Akademik: 2020/2021 dilaksanakan secara Daring dan Luring dengan berpedoman pada Surat Edaran Dirjen Dikti Kemendikbud Nomor 6 Tahun2020 dan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Vokasi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 

    Pelaksanaan Kuliah secara Luring hanya dikhususkan bagi Mahasiswa Angkatan Tahun 2020 dan Mahasiswa yang mengambil Mata Kuliah Praktikum. 
     

    Lihat Keputusan Selengkapnya klik disini

    Adapun menindaklanjuti keputusan tersebut, Prodi Arsitektur akan melakukan beberapa metode  seperti : 
    1. Proses Daftar Ulang, Pembagian KHS dan Bimbingan akademik akan tetap dilaksanakan secara daring (Alur pelaksanaan lihat di bawah).
    2. Perkuliahan Mata Kuliah Teori bagi angkatan 2014-2019 tetap dilakasanakan secara daring.
    3. Khusus angkatan 2020 perkuliahan dan Konsultasi KRS(Bimbingan akademik) dilaksanakan secara tatap muka.
    4. Perkuliahan Mata Kuliah Studio dan Laboratorium Digital akan dilaksanakan secara tatap muka.
    5. Pelaksanaan perkuliahan secara tatap muka harus menerapkan Protokol Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 secara ketat

    Komentar