Pelaksanaan Perkuliahan Prodi Arsitektur Semester Genap T.A 2020/2021
Sehubungan dengan perkembangan situasi dan kondisi hingga saat ini Prodi Arsitektur Unmuha akan melaksanakan perkuliahan secara Luring(Angkatan 2020 serta Mata Kuliah Studio/Laboratorium) dan Daring(Angkatan 2019-2014). Hal ini berdasarkan Surat Edaran Pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Muhammadiyah Aceh serta hasil rapat Pimpinan Fakultas Teknik. (Banda Aceh, 08/01/2021).
Berdasarkan Surat Edaran bernomor: 014/UM.M/EDR/2021 itu ditanda tangani oleh Rektor Unmuha Dr. H. Aslam Nur. MA. Di dalamnya berisikan beberapa keputusan tentang pelakasanaan perkuliahan Luring dan Daring seperti pada point 2 dan 3 sebagai berikut :
Pembelajaran Pelaksanaan kuliah Semester Genap Tahun Akademik: 2020/2021 dilaksanakan secara Daring dan Luring dengan berpedoman pada Surat Edaran Dirjen Dikti Kemendikbud Nomor 6 Tahun2020 dan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Vokasi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021
Pelaksanaan Kuliah secara Luring hanya dikhususkan bagi Mahasiswa Angkatan Tahun 2020 dan Mahasiswa yang mengambil Mata Kuliah Praktikum.
Adapun menindaklanjuti keputusan tersebut, Prodi Arsitektur akan melakukan beberapa metode seperti : - Proses Daftar Ulang, Pembagian KHS dan Bimbingan akademik akan tetap dilaksanakan secara daring (Alur pelaksanaan lihat di bawah).
- Perkuliahan Mata Kuliah Teori bagi angkatan 2014-2019 tetap dilakasanakan secara daring.
- Khusus angkatan 2020 perkuliahan dan Konsultasi KRS(Bimbingan akademik) dilaksanakan secara tatap muka.
- Perkuliahan Mata Kuliah Studio dan Laboratorium Digital akan dilaksanakan secara tatap muka.
- Pelaksanaan perkuliahan secara tatap muka harus menerapkan Protokol Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 secara ketat